Rabu, 23 Oktober 2013

KEADILAN TERHADAP KARYAWAN

ABSTRAK
Linie Asmara. 14210043
KEADILAN TERHADAP KARYAWAN
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Keadilan, Karyawan

Norma keadilan menuntut agar alam mencapai tujuan-tujuan tertenu, termasuk dalam dunia bisnis seseorang tidak boleh mengorbankan hak-hak dan kepentinga-kepentingan orang lain. dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Teori keadilan masih sangat berpengaruh atau berkaitan kepada suatu perusahaan terhadap para karyawannya. . Bisnis dikejar-kejar persaingan demi keuntungan, bisnis adil sejalan dengan norma-norma keadilan bagi semua. Adil untuk para pekerja dalam mendapatkan upah dan kondisi kerja yang layak. Perilaku etis dan kepercayaan dapat mempengaruhi operasi perusahaan.

Daftar Pustaka (google.com)

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Secara hakiki, norma keadilan menuntut agar alam mencapai tujuan-tujuan tertenu, termasuk dalam dunia bisnis seseorang tidak boleh mengorbankan hak-hak dan kepentinga-kepentingan orang lain. Definisi keadilan sbagai memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, memberi ciri khas kepada kedilan sebagai norma moral. Pertama, keadilan selalu tertuju kepada orang lain. Kedua, keadlan harus ditegakkan. Ketiga, keadilan selamanya menuntut kesetaraan.
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.

1.2 Rumusan Masalah

Permasalahan yang diangkat dari penulisan ini adalah:
Apakah teori keadilan masih sangat berpengaruh atau berkaitan kepada suatu perusahaan terhadap para karyawannya?

1.3 Batasan Masalah

Penulis membatasi masalah dalam penulisan ini yang hanya mengenai hubungan antara teori keadilan dengan suatu perusahaan terhadap para karyawannya, sehingga perusahaan dapat memberikan tanggung jawab sosial yang berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata.

1.4 Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah :
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.

1.5 Manfaat Penulisan

Manfaat dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penulis:
Dapat membantu penulis memperdalam materi yang diajarkan selama perkuliahan.
2. Bagi pembaca:
Penulisan ini bisa dijadikan salah satu acuan bagi penulis lain yang ingin melakukan penelitian sejenis.

1.6 Metode Pengumpulan Data

Studi Pustaka
Dilakukan dengan mencari data-data yang diperlukan dengan menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Hakikat Keadilan

Di jaman Kekaisaran Roma dan malah mempunyai akar-akar lebih tua bagi. Orang-orang Roma kuno yang terkenal dengan menciptakan suatu sistem hukum yang bagus (lus Romanum) , yang lebih dikagumi dan pelajaran yang sekarang ini juga, bukan saja oleh prasejarahwan tetapi juga oleh para ahli hukum. “Definisi” yang akan dimaksudkan ini yang justru akan dikemukakan dalam konteks hukum itu. Pengarang Roma. Ulpianus yang dalam hal ini mengutip orang yang bernama Celcus, menggambarkan keadilan dengan singkat sekalai sebagai “Tribuere cuiqe sum” terutama kata ketiga kalimat bahasa latin yang tidak mudah untuk diterjemahkan. Dalam bahasa Inggris terjemahan itu akan berbunyi “To give everbody his own” atau dalam bahasa Indonesia “Memberikan kepada setiap orang yang dia empunya”.
Penjelasan hukum Roma tentang keadilan itu bisa diterjemahkan juga sebagai memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya. “hak” yang merupakan pengertian modern yang belum dikenal dalam teks-teks kuno. Istilah “Hak” mengalami suatu perkembangan yang berbelit-belit dan baru akan diterima dalam arti seperti kita kenal sekarang pada akhir abad ke – 17.
Keadilan yaitu merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Ada tiga ciri khas yang selalu menandai keadilan tertuju pada orang lain:
Pertama keadilan selalu tertuju pada orang lain atau keadilan selalu di tandai oleh other-directedness (J. Finnis). Masalah keadilan atau ketidakadilan hanya bisa timbul dalam konteks antar manusia untuk itu diperlakukan sekurang-kurangnua dua orang manusia bila pada suatu saat hanya tinggal satu manusia di bumi ini, masalah keadilan atau ketidakadilan sudah tidak berperan lagi.
Kedua keadilan harus ditegakkan atau dilaksanakan, jadi keadilan tidak diharapkan saja atau dianjurkan saja keadilan mengiat kita sehingga kita mempunyai kewajiban dan ciri khas yang khusus disebabkan karena keadilan selalu berkaitan dengan hak yang harus dipenuhi. Menekankan bahwa konteks keadilan kita selalu berurusan dengan hak orang lain. Kita akan memberikan sesuatu karena alasan keadilan kita selalu harus atau wajib memberikan sedangkan kalau kita memberikan sesuatu karena alasan lain, kita tidak akan wajib dan akan memberikannya.
Ketiga keadilan menuntut persamaan (equality), atas dasar keadilan kita harus memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, tanpa kecuali. Orang baru pantas disebut orang yang adil, bila ia berlaku adil terhadap semua orang. Dewi Iustitia yang memegang timbangan dalam tanganya, dalam mitologi Romawi digambarkan juga dengan matanya yang tertutup dengan kain. Sifat yang terakhir ini akan menunjukkan kepada ciri ketiga. Keadilan harus dilaksanakan terhadap semua orang tanpa melihat orangnya siapa.
Pembagian keadilan ini disebut klasik karena mempunyau tradisi yang panjang Cara membagi keadilan ini terutama ditemukan dalam kalangan thomisme, aliran filsafat yang mengikuti jejak Filsuf dan teolog besar. Thomas Aquinas (1225-1274) Thomas Aquinas sendiri pada umumnya mendasarkan pandangan filosofinya atas pemikiran Aristoteles (384-322M) dan dalam hal masalah keadilan juga demikian.
a. Keadilan umum (general justice)
berdasarkan keadilan ini para anggota masyarakat diwajibkan untuk memberikan kepada masyarakat (secara kongkret berarti : negara) apa yang akan menjadi haknya. Keadilan yang umumnya ini akan menyajikan landasan untuk paham common good (kebaikan umum atau kebaikan bersama). Karena adanya common good kita harus menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Hal ini yang merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar karena dasarnya adalah keadilan.
b. Keadilan distributif (distributive justice)
berdasarkan keadialan ini negara (secara kongkret berarti : pemerintahan) harus dan akan membagi segalanya dengan cara yang sama kepada para anggotanya masyarakat dalam bahasa Indonesia bisa dipakai nama “Keadilan membagi” diantaranya hal-hal yang akan dibagi oleh negara kepada warga ada hal-hal yang enak untuk didapatkan dan ada hal-hal yang justru tidak enak kalau kena.
c. Keadilan komutatif (commutative Justice)
berdasarkan keadilan ini setiap orang harus memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya hal itu akan berlakunya pada taraf individual maupun sosial. Bukan saja individu satu harus memberikan haknya Hal itu akan berlaku pada taraf individual maupun sosial. Bukan saja individu satu harus memberikan haknya kepada individu lain, melainkan juga kelompok satu kepada kelompok yang lain. Dalam konteks bisnis yang misalnya, hal ini bahwa perusahaan harus berlaku adil terhadap perusahaan yang lain. Dalam Bahasa Indonesia bisa dipakai juga dengan nama “Keadilan tukar menukar” Keadilan Komutatif manjadi fundamennya jika orang akan mengadakan perjanjian atau kontrak. Karena prinsip yang etis “janji harus ditepati” yang berakar dalam keadilan. Keadilan komutatif dilanggar antara lain dengan mencuri dan tidak akan mengembalikan apa yang dipinjamnya, menjelekkan nama baik seseorang, melukai atau membunuh seseorang.
Pembagian keadilan yang dikemukakan oleh beberapa pengarang modern tentan etis bisnis, khusunya John Boatrigth dan oleh beberapa pengarang yang modern tentang etis bisnis, khususnya John Boatrigth dan Manuel Velasquez. Mereka pun menandaskan bahwa pembagian itu akan melanjutkan pemikirannya Aristoteles dari situ dan akan sudah dapat diperkirakan betapa pentingnya peran Aristoteles dalam teori keadilan.
a. Keadilan distributif (distributive justice)
dimengerti dengan cara yang sama seperti dalam pembagian klasik tadi. Benfits and burdens hal-hal yang enak untuk didapatkan maupun hal-hal yang menuntut pengorbanan, harus dibagi dengan adil.
b. Keadilan retributif (retributive justice)
berkaitan dengan terjadinya kesalahan. Hukuman atau denda yang diberikan kepada orang yang bersalah haruslah hukuman atau denda yang akan diberikan kepada orang yang bersalah haruslah bersifat adil. Dasar etis untuk menghukum sudah lama dibicarakan dalam filsafat dan menimbulkan diskusi-diskusi yang rumit. Hal itu akan berlaku di bidang kehakiman, tetapi juga dalam lingkup terbatas seperti perusahaan. Tiga syarat yang harus dipenuhi supaya hukuman dapat dinilai adil. (a) Orang atau instansi yang dikukum harus tahu apa yang dilakukannya dan harus dilakukannya dengan bebas. (b) harus dipastikan bahwa orang yang dihukum benar-benar melakukan perbuatan yang salah dan kesalahannya harus dibuktikan dengan meyakinkan. (c) Hukuman harus konsisten dan proposional dengan pelanggaran yang dilakukan.
c. Keadilan Kompensatoris (Compensatory Justice)
menyangkut juga kesalahan yang dilakukan tetapi menurut aspek lain. berdasarkan keadilan ini orang yang akan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada orang atau instansi yang dirugikan.

2.2 Landasan Teori

Pada teori keadilan Adam smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.
a. Prinsip No harm
Prinsip keadilan komutatif menurut Adam Smith adalah no harm, yaitu tidak merugikan dan melukai orang lain baik sebagai manusia, anggota keluarga atau anggota masyarakat baik menyangkut pribadinya, miliknya atau reputasinya. Pertama, keadilan tidak hanya menyangkut pemulihan kerugian, tetapi juga menyangkut pencegahan terhadap pelanggaran hak dan kepentingan pihak lain. Kedua, pemerintah dan rakyat sama-sama mempunyai hak sesuai dengan status sosialnya yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak. Pemerintah wajib menahan diri untuk tidak melanggar hak rakyat dan rakyat sendiri wajib menaati pemerintah selama pemerintah berlaku adil, maka hanya dengan inilah dapat diharapkan akan tercipta dan terjamin suatu tatanan sosial yang harmonis. Ketiga, keadilan berkaitan dengan prinsip ketidakberpihakan (impartiality), yaitu prinsip perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap anggota masyarakat.
b. Prinsip Non-Intervention
Disamping prinsip no harm, juga terdapat prinsip no intervention atau tidak ikut campur dan prinsip perdagangan yang adil dalam kehidupan ekonomi. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
c. Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Dalam keadilan tukar ini, Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh produsen, yaitu terdiri dari tiga komponen biaya produksi berupa upah buruh, keuntungan untuk pemilik modal, dan sewa. Sedangkan harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang didalam pasar. c. Keadilan sosial ala John Rawls John Rawls dalam bukunya a theory of justice menjelaskan teori keadilan sosial sebagai the difference principle dan the principle of fair equality of opportunity. Inti the difference principle, adalah bahwa perbedaan sosial dan ekonomis harus diatur agar memberika manfaat yang paling besar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Istilah perbedaan sosil-ekonomis dalam prinsip perbedaan menuju pada ketidaksamaan dalam prospek seorang untuk mendapatkan unsur pokok kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas. Sementara itu, the principle of fair equality of opportunity menunjukkan pada mereka yang paling kurang mempunyai peluang untuk mencapai prospek kesejahteraan, pendapat dan otoritas. Mereka inilah yang harus diberi perlindungan khusus. Rawls mengerjakan teori mengenai prinsip-prinsip keadilan terutama sebagai alternatif bagi teori utilitarisme sebagaimana dikemukakan Hume, Bentham dan Mill. Rawls berpendapat bahwa dalam masyarakat yang diatur menurut prinsip-prinsip utilitarisme, orang-orang akan kehilangan harga diri, lagi pula bahwa pelayanan demi perkembangan bersama akan lenyap. Rawls juga berpendapat bahwa sebenarnya teori ini lebih keras dari apa yang dianggap normal oleh masyarakat. Memang boleh jadi diminta pengorbanan demi kepentingan umum, tetapi tidak dapat dibenarkan bahwa pengorbanan ini pertama-tama diminta dari orang-orang yang sudah kurang beruntung dalam masyarakat. Menurut Rawls, situasi ketidaksamaan harus diberikan aturan yang sedemikian rupa sehingga paling menguntungkan golongan masyarakat yang paling lemah. Hal ini terjadi kalau dua syarat dipenuhi. Pertama, situasi ketidaksamaan menjamin maximum minimorum bagi golongan orang yang paling lemah. Artinya situasi masyarakat harus sedemikian rupa sehingga dihasilkan untung yang paling tinggi yang mungkin dihasilkan bagi golongan orang-orang kecil. Kedua, ketidaksamaan diikat pada jabatan-jabatan yang terbuka bagi semua orang. Maksudnya supaya kepada semua orang diberikan peluang yang sama besar dalam hidup. Berdasarkan pedoman ini semua perbedaan antara orang berdasarkan ras, kulit, agama dan perbedaan lain yang bersifat primordial, harus ditolak. Lebih lanjut John Rawls menegaskan bahwa maka program penegakan keadilan yang berdimensi kerakyatan haruslah memperhatikan dua prinsip keadilan, yaitu, pertama, memberi hak dan kesempatan yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas seluas kebebasan yang sama bagi setiap orang. Kedua, mampu mengatur kembali kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi sehingga dapat memberi keuntungan yang bersifat timbal balik (reciprocal benefits) bagi setiap orang, baik mereka yang berasal dari kelompok beruntung maupun tidak beruntung. Dengan demikian, prisip berbedaan menuntut diaturnya struktur dasar masyarakat sedemikian rupa sehingga kesenjangan prospek mendapat hal-hal utama kesejahteraan, pendapatan, otoritas diperuntukkan bagi keuntungan orang-orang yang paling kurang beruntung. Ini berarti keadilan sosial harus diperjuangkan untuk dua hal: Pertama, melakukan koreksi dan perbaikan terhadap kondisi ketimpangan yang dialami kaum lemah dengan menghadirkan institusi-institusi sosial, ekonomi, dan politik yang memberdayakan. Kedua, setiap aturan harus memosisikan diri sebagai pemandu untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk mengoreksi ketidak-adilan yang dialami kaum lemah.

2.3 Metode Pengumpulan Data

Studi Pustaka
Dilakukan dengan mencari data-data yang diperlukan dengan menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.

2.4 Keadilan Terhadap Karyawan

Perlakuan yang adil oleh manajemen perusahaan terhadap karyawan akan menumbuhkan sikap positif dalam perusahaan maupun bekerja. Semakin adil perusahaan memperlakukan karyawan, komitmen dan kinerja karyawan semakin tinggi.
Karyawan menghendaki perlakuan adil baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcomes berupa kepuasaan dan komitmen kerja.
Apabila para karyawan menilai perlakuan yang mereka terima adil, maka hal ini akan berpengaruh pada dua jenis hasil, yaitu kepuasan karyawan dan komitmen karyawan. Semakin tinggi mereka mempersepsikan keadilan suatu kebijakan atau praktik manajemen, maka ini akan berdampak pada peningkatan kepuasan dan komitmen karyawan (Heru Kurnianto Tjahjono: Pikiran Rakyat, 14 Juli 2009).
Perusahaan atau organisasi yang baik akan mengeluarkan kebijakan yang mendorong karyawan berkomitmen dan merasa dalam lingkungan yang diperlakukan secara adil oleh manajemen perusahaan atau organisasi tersebut.
Heru Kurnianto menyatakan, karyawan menghendaki perlakuan adil, baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcome berupa kepuasan dan komitmen kerja.
Keadilan terhadap karyawan bukan berarti tidak boleh menurunkan gaji karyawan. Hal itu boleh saja dilakukan asal dilakukan dengan seadil-adilnya. Pemimpin perusahaan KLA Instrumen, Ken Levy menggunakan prinsip keadilan yang saya maksud, ketika perusahaan tersebut mengalami kesulitan. Ia mengatakan dalam suatu rapat ”Pada hari ini saya menghendaki gaji karyawan dipotong 10 %, tetapi karena saya mendapat gaji myang paling besar, maka saya mohon dipotong 20 %”. Diluar dugaan, orang yang menghadiri rapat tersebut bukannya menjadi kesal karena pemotongan itu, tetapi mereka sepakat dan karyawan tetap bekerja keras. Moral karyawan bukan menurun, tetapi justru meningkat tajam, karena pemimpinnya menggunakan prinsip keadilan.
Dari masalah contoh diatas kita dapat mengamati bahwa teori keadilan masih sangat berpengaruh atau berkaitan kepada suatu perusahaan terhadap para karyawannya karena masih menyangkut dan memegang erat kepada teori yang telah dikemukakan oleh para ahli.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Di dalam dunia nyata, bisnis yang selalu berbicara tentang efisiensi, kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, dan terbaik, kelihatannya cita-cita dari bisnis adil akan mendapat kesulitan. Dalam hal ini bukan berarti bisnis mengesampingkan nilai-nilai keadilan. Hanya ada perbedaan sederhana namun sifatnya mendasar. Bisnis berbicara memandang sesuatu berdasarkan tujuan utama dan manfaatnya, bisnis adil berbicara ideal. Bisnis dikejar-kejar persaingan demi keuntungan, bisnis adil sejalan dengan norma-norma keadilan bagi semua. Adil untuk para pekerja dalam mendapatkan upah dan kondisi kerja yang layak. Perilaku etis dan kepercayaan dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Kepastian undang-undang yang mengatur keseluruhan proses bisnis. Kejelasan undang-undang untuk memberi apresiasi bisnis yang manusia, dan kejelasan hukuman bagi pihak yang melanggar etika bisnis. Semoga bisnis adil menjadi sebuah kenyataan, tidak sekedar retorika yang menarik untuk didiskusikan namun tersendat dalam pelaksanaannya.

3.2 Saran

Perlu adanya kesadaran dari dalam diri para karyawan dalam suatu perusahaan, keadilan yang diterapkan oleh suatu perusahaan bukanlah membanding-bandingkan karyawan satu dengan karyawan lainnya melainkan dinilai dari kinerja karyawan itu sendiri yang dapat mengedepankan professional sehingga mendapatkan keadilan dan memperoleh sesuatu yang lebih disbanding karyawan lain karena adanya suatu keadilan tersebut.


Daftar Pustaka
http://m31ly.wordpress.com/2009/11/13/6/
http://softskilletikabisnis.blogspot.com/2011/11/keadilan-dalam-etika-bisnis.html
http://pramithaprasetyaningrum.blogspot.com/2012/11/keadilan-dalam-bisnis.html
https://initugasku.wordpress.com/2010/03/03/ekonomi-dan-keadilan/

Senin, 07 Oktober 2013

ETIKA DAN KODE ETIK MENJALANKAN BISNIS

2. ETIKA DAN KODE ETIK MENJALANKAN BISNIS

NAMA : LINIE ASMARA

NPM : 14210043

KELAS : 4 EA 17

TUGAS KE 1 : SOFTSKILL ETIKA BISNIS

ABSTRAKSI

LINIE ASMARA, 4EA17, 14210043

Etika Bisnis merupakan bagian dari ilmu filsafat. Secara umum etika dapat juga dikatakan sebagai filsafat tentang moral. Yang mana etika ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Etika bisnis sangat mempengaruhi wirausaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Banyak diantara para pelaku usaha melakukan tindakan kecurangan demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan apakah tindakannya itu termasuk pelanggaran etika bisnis atau bukan. Berdasarkan hal diatas rumusan masalah yang penulis ajukan adalah apa pengaruh etika bisnis dalam suatu kegiatan berwirausaha. Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan laporan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari pengaruh etika bisnis dalam kegiatan berwirausaha.Di dalam kegiatan bisnis, etika dan sopan santun memegang peranan penting. Karena etika dan sopan santun merupakan suatu tujuan untuk mencapai keberhasilan atau kesepakatan kerja bisnis. Etika dan sopan santun dapat menciptakan sikap menghargai dan menghormati antar sesama rekan bisnis. Sehingga terjalin hubungan yang baik diantara rekan bisnis. 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecendrungan tetapi sebaliknya, semakin hari semakin meningkat. 

Sebagai bagian dalam masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam sutu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya berlaku dalam satu Negara, tetapi meliputi berbagai Negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia ini menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha sangat jauh tertinggal dari pertumbuhan dan perkembangan dibidang ekonomi.

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah pelaku bisnis yang ada di sekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya ?
2. Bagaimanakah bentuk pelanggarannya jika tidak menggunakan etika bisnis ?
3. Apa factor penyebabmya yang tidak menggunakan etika ?
4. Bagaimanakah cara mengatasi yang tidak menggunakan etika bisnis ?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bentuk pelanggaran jika tidak menggunakan etika bisnis
2. Untuk mengetahui factor penyebab tidak menggunakan etika bisnis
3. Untuk mengetahui cara mengatasi yang tidak menggunakan etika bisnis

1.4 Manfaat Penulisan

1. Bagi penulis; menambah wawasan dan pemahaman tentang pentingnya Etika dalam menjalankan sebuah bisnis yang berorientasi pada prospek jangka panjang, dan adanya pelanggaran – pelanggaran etika yang terjadi dalam bisnis oleh perusahaan – perusahaan tertentu membuat penulis menyadari bahwa kurangnya implementasi Etika Bisnis dan lemahnya hukum yang mengatur standar etika bisnis.
2. Bagi dunia pendidikan, menambah koleksi dan khasanah pengetahuan terutama dibidang Entrepreneurship (kewiraushaan) khususnya tentang pelanggaran etika dalam bisnis, sehingga dapat menjadi bahan acuan bagi mahasiswa yang akan menyusun makalah selanjutnya.
3. Bagi industri atau perusahaan yang bersangkutan, sebagai bahan pertimbangan bagi instansi-intansi terkait dalam mencapai tujuannya agar lebih mengorientasikan kegiatan bisnisnya pada prospek jangka panjang dan sesuai dengan standar Etika Bisnis, karena kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Etika

Kata “etika” berasal dari bahasa yunani “ethos” yaitu ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral. Etika adalah cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar-standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia berbeda yang sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. 

2.2 Prinsip-prinsip Etika

Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.

Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut:

1. Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya.

2.3 Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika

Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.”Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis.

2.4 Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika

Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

2.5 Perkembangan Etika Bisnis

Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap Establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

2.6 Pentingnya Etika Bisnis

Perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Perspektif Makro; pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu: (a) Hak memiliki dan mengelola properti swasta; (b)Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa; dan (c) Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa. Jika salah satu subsistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro. Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro adalah sebagai berikut:
- Penyogokan atau suap; hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
- Coercive act; mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.
- Deceptive information;
- Pecurian dan penggelapan; dan unfair discrimination.

b. Perspektif Bisnis Mikro; dalam Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam Iingkup mikro terdapat rantai relasi di mana supplier, perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan kegiatan bisnis yang akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.

Ahli pemberdayaan kepribadian Uno (2004) menjelaskan bahwa mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain. Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Sedangkan berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jadi intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi.

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

Metodologi yang digunakan adalah wawancara. Wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematis dan berlandaskan kepada tujuan penelitian. Tanya jawab ‘sepihak’ berarti bahwa pengumpul data yang aktif bertanya, sermentara pihak yang ditanya aktif memberikan jawaban atau tanggapan. Dari definisi itu, kita juga dapat mengetahui bahwa Tanya jawab dilakukan secara sistematis, telah terencana, dan mengacu pada tujuan penelitian yang dilakukan.

BAB IV

PEMBAHASAN

4.1 Apakah pelaku bisnis yang ada di sekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya ?

Para pelaku bisnis di sekitar kita tidak semua menggunakan dan mengerti tentang etika dalam menjalankan bisnis. Masih banyak para pelaku bisnis melakukan pelanggaran etika dalam menjalankan kegiatan usahanya. Semua itu disebabkan oleh beberapa factor, yaitu:
1. Kebutuhan individu.
2. Tidak ada pedoman.
3. Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi.
4. Lingkungan yang tidak etis.
5. Perilaku dari komunitas.

4.2 Bagaimanakah bentuk pelanggarannya jika tidak menggunakan etika bisnis ?

Suatu kenyataan skarang ini yang kita hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang dari ajaran agama, moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya rasa solidaritas, tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit percaya kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali. Kepercayaan baru terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun ada saja yang mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang mulus dan lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling percaya. Tapi akhirnya yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan yang baru terbentuk.

Gejala persaingan yang tidak sehat, menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang menunggak tidak dibayar, penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan cara membuat isu negatif terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya merupakan hal biasa. Hal yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal memotong relasi saingan. Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian oleh lawannya disaingi dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah, malah kadang-kadang harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan merugikan diri sendiri dan sama sekali tidak etis.

Pelanggaran etika atau diabaikannya prilaku etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi, antara lain terlihat dalam profesi sebagi berikut:

a. Pada profesi akuntan misalnya membantu sebuah perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan jumlah penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

b. Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.

4.3 Apa factor penyebabnya yang tidak menggunakan etika ?

Berbagai permasalahan etika bisnis di perusahaan dapat muncul dalam berbagai bentuk sebagaimana telah dijelaskan di atas. Identifikasi terhadap berbagai faktor yang umum ditemui sebagai penyebab munculnya permasalahan etika di perusahaan, merupakan suatu langkah penting untuk meminimalkan pengaruh masalah etika bisnis terhadap kinerja perusahaan.

Post et.al., (2002: 112-113) menguraikan empat faktor yang pada umumnya menjadi penyebab timbulnya masalah etika bisnis di perusahaan, yaitu Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest); Tekanan Persaingan Terhadap Laba Perusahaan (Competitive Pressure on Profits); Pertentangan antara Tujuan Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values); Pertentangan Etika Lintas Budaya (Cross-Cultural Contradiction)

Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest). Sikap serakah dapat mengakibatkan masalah etika bisnis. Perusahaan kadang-kadang mempekerjakan karyawan yang memiliki nilai-nilai pribadi tidak layak. Para pekerja ini akan menempatkan kepentingannya untuk memperoleh kekayaan melebihi kepentingan lainnya meski pun dalam melakukan akumulasi kekayaan tersebut dia merugikan pekerja lainnya, perusahaan, dan masyarakat.

Tekanan Persaingan terhadap Laba Perusahaan (Competitive Pressure on profits). Ketika perusahaan berada dalam situasi persaingan yang sangat keras, perusahaan sering kali terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang tidak etis untuk melindungi tingkat proftabilitas mereka. Berbagai perusahaan makanan dan minuman di Indonesia di tengarai menggunakan bahan pewarna makanan dan minuman yang tidak aman untuk di konsumsi manusia tetapi harganya murah, agar mereka dapat menekan biaya produksi dan mendapatkan harga jual produk yang rendah. Bahkan industri makanan berani menggunakan formalin yang merupakan bahan pengawet mayat sebagai pengawet makanan.

Pertentangan antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values). Masalah etika dapat pula muncul pada saat perusahaan hendak mencapai tujuan-tujuan tertentu atau menggunakan metode-metode baru yang tidak dapat diterima oleh para pekerjanya.

4.4 Bagaimanakah cara mengatasi yang tidak menggunakan etika bisnis ?

Ketika ada pelanggaran etika dalam menjalankan kegiatan bisnis maka pelaku harus mengatasinya agar pelanggaran etika tidak terjadi lagi yaitu dengan cara sebagai berikut :
1. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility) 
2. Menciptakan persaingan yang sehat
3. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan lemah
4. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
5. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
6. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

BAB V

PENUTUP

5.1 Kesimpulan 

Dari pembahasan di atas kita ketahui bahwa petilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu:

1. Berkaca dari beberapa contoh kasus di atas, kita dapat melihat etika dan bisnis sebagai dua hal yang berbeda. Memang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang.

2. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

3. Kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah menambah kompleksitas kegiatan “public relation” dan “crisis management” perusahaan.

4. Product recall dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen. Dalam jangka panjang, etika semacam itu justru akan menguntungkan perusahaan.

5. Perilaku tidak etis khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham.

6. Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.

5.2 Saran

Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

DAFTAR PUSTAKA

Baswir, Revrisond. 2004. Etika Bisnis. Dalam Kompas Senin, 08 Maret 2004. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.

Buchholtz, R.A and S. B. Rosenthal. 1998. Business Ethics. Upper Saddle River,N.J.: Prentice Hall.

Dalimunthe, Rita F. 2004. Etika Bisnis. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek.

DeGeorge, R. 2002. Business Ethics. Upper Saddle River, N.J.: Prentice-Hall, 5 thEd.

Echols, John M and Shadily, Hasan. 1992. Kamus Inggris Indonesia. Penerbit PTGramedia, Jakarta.

Hatta, Mohammad. 1960. Pengantar ke Djalan Ilmu dan Pengetahuan. PT.Pembangunan Djakarta. 31 Hal.It Pin. 2006. Etika dan Bisnis. Dalam Kompas, Jumat 30 Juni 2006.

Mulkhan, Abdul Munir. 2005. Etika Welas Asih dan Reformasi Sosial Budaya KiaiAhmad Dahlan. Dalam Kompas 1 Oktober 2005. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.

Nofie, lman, Nofie ?, Pengantar Etika Bisnis. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek. 

Nofie, Iman. 2006. Etika Bisnis dan Bisnis Beretika. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek.

Rukmana. 2004. Etika Bisnis dalam Prinsip Ekonomi Syariah. Makalah Disajikan pada Seminar “Etika Bisnis Dalam Pandangan Islam” yang Diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Bandung, sabtu 6 Maret 2004.

Sims, R. 2003. Ethics and Corporate Social Responsibility - Why Giants Fall. C.T. Greenwood Press.

Minggu, 06 Oktober 2013

ETIKA MENGGUNAKAN JEJARING SOSIAL

1. ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA APA SAJA


NAMA : LINIE ASMARA

NPM : 14210043

KELAS : 4 EA 17

TUGAS KE 1 : SOFTSKILL ETIKA BISNIS

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA JEJARING SOSIAL

ABSTRAK



LINIE ASMARA, 4EA17, 14210043


Perkembangan teknologi kini telah merambah ke dunia jejaring sosial. Jejaring sosial sangat bermanfaat dalam berkomunikasi lewat dunia maya. Bukan hanya chatting, upload foto, dan sharing status tapi juga pada jejaring sosial saat ini telah memberi fasilitas video call seperti facebook. Jika digunakan secara baik maka tidak ada aspek negatif, akan tetapi selalu saja ada keisengan user dalam menggunakan jejaring sosial. Bahkan kriminalitas menjadi meningkat akibat jejaring sosial. Dari permasalahan-permasalahan yang disebabkan oleh jejaring sosial tersebut maka diperlukan suatu pensosialisasian tentang etika dalam menggunakan jejaring sosial.

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa komunikasi sangat penting bagi kehidupan manusia. Semakin berkembangnya zaman, alat komunikasi juga semakin canggih. Surat yang dulu digunakan sebagai alat komunikasi jarak jauh kini mulai ditinggalkan. Dari surat mulai berkembang lagi dengan adanya mig33, friendster dan Mirc. Jejaring sosial ini penggunaannya tidak terlalu banyak karena keterbatasan perangkat. Oleh karena itu jejaring sosial dikembangkan lagi hingga akhirnya menciptakan e-mail, skype, blogspot dan lain-lain hingga jejaring sosial seperti facebook serta twitter yang lagi booming. Kemajuan jejaring sosial inilah yang mengakibatkan adanya penyalahgunaan terhadap jejaring sosial itu sendiri.

1.2 Rumusan Masalah

Dengan fasilitas canggih yang disediakan oleh jejaring sosial saat ini, maka penggunaan jejaring sosial semakin melunjak saja. Namun bukan hanya digunakan untuk hal-hal yang positif, beberapa tahun belakangan ini media jejaring sosial acap kali digunakan sebagai sarana untuk tindakan kriminal. Bagaimanakah cara untuk mengantisipasi penggunaan jejaring sosial untuk melakukan hal-hal yang negatif ini.

1.3 Batasan Masalah

Adapun batasan yang menjadi sub pokok pembahasan dalam paper ini adalah :
1. Sejarah Jejaring Sosial
2. Pengertian Jejaring Sosial
3. Contoh Jejaring Sosial
4. Kelebihan dan Kekurangan Jejaring Sosial
5. Etika dalam Menggunakan Jejaring Sosial

1.4 Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk mengetahui etika dalam penggunaan jejaring sosial serta memperluas wawasan akan jejaring sosial.

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Sejarah Jejaring Sosial

Kehadiran jejaring sosial diawali dengan munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997 sebagai situs jejaring sosial pertama di dunia.Tahun 1999 dan 2000 muncul situs jejaring sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword dengan sistem informasi searah. Tahun 2003 bermunculan situs jejaring social lain dengan beragam kategori seperti Flikr (berbagi foto), Youtube (berbagi video), dan Myspace (banyak digunakan untuk jejaring social musik). Selain Friendster, Myspace juga jejaring sosial yang popular pada saat itu. 

Pada tahun 2006 kehadiran Facebook menggeser posisi jejaring sosial pada saat itu. Tahun 2009, muncul jejaring sosial Twitter yang saat ini juga merupakan salah satu jejaring sosial populer. Pengguna Twitter (tweep) dibatasi dalam berkicau (tweet) maksimal 140 karakter.Namun justru pembatasan ini membuat Twitter menjadi jejaring sosial micro blogging popular.Karna terbatas,jadi orang hanya menuliskan kata-kata yang penting saja dan tidak lebay seperti di Facebook.

Tahun 2011 ini muncul lagi jejaring sosial baru bernama Google+ (dibaca Google plus) yang dibuat oleh perusahaan internet raksasa, Google. Jejaring sosial ini sepertinya sengaja dibuat untuk menyaingi situs milik Mark Zukerberg, Facebook. Dengan tampilan dan fitur yang sangat mirip facebook, Google+ disebut-sebut akan menjadi jejaring sosial populer. Kelebihan Google+ adalah memiliki fitur dan sistem yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa dibilang penggabungan dari dua jejaring sosial tersebut.

2.2 Pengertian Jejaring Sosial

Menurut Wikipedia, jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll.

Dalam bentuk yang paling sederhana, suatu jaringan jejaring sosial adalah peta semua ikatan yang relevan antar simpul yang dikaji. Jaringan tersebut dapat pula digunakan untuk menentukan modal sosial aktor individu. Konsep ini sering digambarkan dalam diagram jaringan sosial yang mewujudkan simpul sebagai titik dan ikatan sebagai garis penghubungnya.

2.3 Macam-macam jejaring sosial

Pada sebuah artikel yang disadur dari Top 15 Most Popular Social Networking Sites. Berikut ini merupakan macam-macam jejaring sosial yang terpopuler 15 teratas:
1. Facebook
2. Twitter
3. LinkedIn
4. Myspace
5. Google+
6. deviantART
7. LiveJournal
8. Tagged
9. Orkut
10. CafeMom
11. Ning
12. Meetup
13. mylife
14. myYearbook
15. Badoo

Facebook adalah jejaring sosial yang paling terkenal saat ini dengan 900 juta pengunjung berbeda setiap bulannya. Logonya pun banyak dipasang di berbagai iklan produk. Setelah itu mengikuti Twitter yang memiliki 300 pengunjung berbeda setiap bulannya. Banyak yang menggemari Twitter karena ringkas dan sangat cepat dalam update informasi. Ia juga sering disebut “SMS-nya internet”.

2.4 Kelebihan dan Kelemahan Jejaring Sosial

a. Kelebihan Jejaring Sosial
Adapun kelebihan dari jejaring sosial adalah sebagai berikut:
1. Mempermudah interaksi dengan orang-orang dari seluruh belahan dunia dengan biaya yang murah.
2. Penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat dan efektif.
3. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan

b. Kelemahan Jejaring Sosial
Disamping kegunaannya, jejaring sosial juga dapat mengakibatkan hal-hal negatif. Berikut ini merupakan kelemahan dari jejaring sosial.
1. Kemunculan jejaring sosial menyebabkan interaksi interpersonal secara tatap muka( face to face) cenderung menurun. Orang lebih memilih jejaring sosial karena lebih praktis dibanding bertemu secara langsung.
2. Jejaring sosial membuat anak muda tidak dapat tidak mengakses internet. Dalam kadar yang berlebihan, secara tidak langsung jejaring sosial membawa dampak negatif, seperti kecanduan (addiksi) yang berlebihan.
3. Sebagai media untuk penyebaran pornografi.
4. Sebagai media perjudian.
5. Sebagai predator untuk melakukan kejahatan. Jati diri seseorang di dalam jejaring sosial acap kali tidak diketahui apakah sungguhan atau tidak.
6. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka. Belakangan ini, 2 situs terkenal yakni facebook dan twitter merupakan sarana dalam melakukan tindakan kriminal. Banyak kasus penculikan serta tindakan asusila yang berawal dari jejaring sosial seperti Facebook. Di dunia Twitter sendiri juga terdapat kasus seperti pencemaran nama baik dan diskriminasi antar ras.

2.5 Etika Dalam Menggunakan Jejaring Sosial

Untuk menghindari dampak negatif dari penggunaan jejaring sosial, maka sebaiknya pengguna mengetahui etika dalam menggunakan jejaring sosial itu sendiri. Berikut merupakan etika dalam menggunakan jejaring sosial:
1. Jangan pernah meng update status dengan kata-kata kasar.
2. Batasi membagi seputar kehidupan pribadi,terlebih yang sangat pribadi dan sensitive.
3. Jangan memasukkan orang ke dalam grup tertentu tanpa permintaan dari orang itu sendiri.
4. Jangan melakukan tag terhadap seseorang pada update status yang tidak eksplisit mengenai mereka atau foto dan tautan yang tidak ada kaitannya dengan mereka.
5. Jangan mengejek, mengolok-olok atau menghina orang. Jejaring sosial bukan media untuk pelampiasan kekesalan kepada orang lain.
6. Jangan pernah meng upload foto yang yang tidak pantas.
7. Hati-hati bila check in place dan mengupdate sedang dimana kita berada. Aplikasi untuk check in place seperti Foursquare memang banyak digunakan dan kemudian di share di sosial media. Pemilik akun sosial media suka check in place untuk memberitahu keberadaannya dan sedang melakukan apa. Tanpa disadari, check in place bisa mengundang orang yang berniat jahat kepada kita. Karena orang yang berniat jahat mengetahui dimana kita berada dan dengan siapa kita berada.
8. Tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan Pornografi. Hindari berbicara ataupun menuliskan kalimat bercandaan yang memiliki unsur SARA ( Suku, Agama dan Ras ) serta pornografi. Karena selain bisa menyinggung pihak lain juga bisa menimbulkan salah persepsi dan membawa dampak yang buruk. Tidak semua pengguna sosial media mengerti akan konsep ini, karena itu mulailah dari diri kita untuk tidak berbicara dan membagi konten yang mengandung unsur diatas.
9. Gunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.
10. Buatlah nama akun yang mudah diingat oleh orang lain.
11. Jangan sembarangan chatting dengan orang asing.
12. Jika ada seseorang yang tidak secara eksplisit mengumumkan di jejaring sosial apakah mereka bertunangan, hamil, melahirkan atau hal bahagia semacam ini, alangkah baiknya kita tidak mendahului mengumumkan hal tersebut. Karena hal ini bersifat pribadi.
13. Jangan membajak jejaring sosial milik orang lain.

2.6 Dampak Jejaring Sosial

1. Dampak Positif
a. Anak dan remaja dapat belajar mengembangkan keterampilan teknis dan sosial yang sangat di butuhkan di zaman digital seperti sekarang ini. Mereka akan belajar bagaimana cara beradaptasi,bersosialisai dengan public dan mengelola jaringan pertemanan.
b. Memperluas jaringan pertemanan, anak dan remaja akan menjadi lebih mudah berteman dengan orang lain di seluruh dunia, meski sebagian besar diantaranya belum pernah mereka temui secara langsung.
c. Anak dan remaja akan termotivasi untuk belajar mengembangkan diri melalui teman-teman yang mereka jumpai secara online, karena di sini mereka berinteraksi dan menerima umpan balik satu sama lain.
d. Situs jejaring sosial membuat anak dan remaja menjadi lebih bersahabat, perhatian, dan empati, misalnya memberi perhatian saat ada teman mereka yang ulang tahun, mengomentari foto, video dan status teman mereka, menjaga hubungan persahabatan meski tidak dapat bertemu secara fisik.
e. Internet sebagai media komunikasi : merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
f. Media pertukaran data : dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web : jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
g. Media untuk mencari informasi atau data : perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
h. Kemudahan memperoleh informasi : kemudahan untuk memperoleh informasi yang ada di internet banyak membantu manusia sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi. Selain itu internet juga bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
i. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan : Dengan kemudahan ini, membuat kita tidak perlu pergi menuju ke tempat2penawaran/penjualan karena dapat di lakukan lewat internet.

2. Dampak Negatif
a. Anak dan remaja menjadi malas belajar berkomunikasi di dunia nyata. Tingkat pemahaman bahasa pun menjadi terganggu. Jika anak terlalu banyak berkomunikasi di dunia maya, maka pengetahuan tentang seluk beluk berkomunikasi di kehidupan nyata, seperti bahas tubuh dan nada suara, menjadi berkurang.
b. Situs jejaring sosial akan membuat anak dan remaja lebih mementingkan diri sendiri. Mereka menjadi tidak sadar akan lingkungan sekitar mereka, karena kebanyakan menghabiskan waktu di internet. Hal ini dapat mengakibatkan anak menjadi kurang berempati di dunia nyata.
c. Bagi anak dan remaja, tidak ada aturan ejaan dan tata bahasa di jejaring social. Hal ini akan membuat mereka semakin sulit membedakan anatara berkomunikasi di situs jejaring social dan dunia nyata. Hal ini tentunya akan mempengaruhi keterampilan menulis mereka di sekolah dalam hal ejaan dan tata bahasa.
d. Situs jejaring social adalah lahan subur bagi predator untuk melakukan kejahatan. Kita tidak akan pernah tahu apakah seseorang yang baru di kenal anak kita di internet, menggunakan jati diri yang sesungguhnya.
e. Pornografi : Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home page yang dapat di akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
f. Penipuan : Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
g. Carding : Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
h. Perjudian : Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.

Secara garis besar dampak negatif internet adalah :
a. Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
b. Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
c. Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
d. Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

Pada penulisan ini penulis hanya mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.

BAB IV

PEMBAHASAN

4.1 Friendster

Friendster adalah sebuah situs permainan sosial yang berfokus pada permainan dan musik yang berpusat di Mountain View, California. Friendster sebelumnya dikenal sebagai situs jejaring sosial. Sebelum dirancang ulang, layanan ini memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan anggota lain, serta berbagi konten dan media daring dengan anggota tersebut. Situs web ini dulunya digunakan untuk berkencan dan mencari tahu tentang acara baru, band, dan hobi. Pengguna dapat berbagi video, foto, pesan dan komentar dengan anggota lain melalui profil dan jaringan mereka. Friendster dianggap sebagai salah satu jejaring sosial asli dan bahkan "kakek"-nya semua jejaring sosial. Layanan ini sangat populer di kawasan Asia Tenggara.

Pada Mei 2011 perusahaan ini mengalihkan diri menjadi situs permainan sosial dan menghapus semua akun jejaring sosial penggunanya. Namun akun Friendster tidak akan dihapus dan pengguna masih bisa masuk log menggunakan surel dan sandi lama mereka. Mereka juga menyatakan bahwa daftar kontak (atau daftar teman) akan dipertahankan bersama informasi dasar pengguna. Situs baru ini akan terfokus pada "hiburan dan kesenangan", dan tidak bertujuan untuk bersaing dengan Facebook, namun justru melengkapinya.

Friendster memiliki lebih dari 8,2 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 1 juta pengunjung unik setiap bulannya; namun sejak situs ini menghapus semua konten dan menjadi situs permainan, jumlah ini turun menjadi 1,2 juta pengguna terdaftar saja.Lebih dari 90% lalu lintas Friendster berasal dari Asia. Di Asia, pada 2008, Friendster memiliki pengunjung unik bulanan lebih banyak daripada jejaring sosial lain 10 negara teratas yang sering mengakses Friendster menurut Alexa pada 7 Mei 2009 adalah Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Pakistan, Uni Emirat Arab, Sudan, Korea Selatan, Bangladesh, dan India.

4.2 Facebook

Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004, dimiliki dan dioperasikan oleh Facebook, Inc. Pada September 2012, Facebook memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif, lebih dari separuhnya menggunakan telepon genggam. Pengguna harus mendaftar sebelum dapat menggunakan situs ini. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" atau "Teman Dekat".

Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa Universitas Harvard, Eduardo Saverin, Andrew McCollum, Dustin Moskovitz dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun. Meski begitu, menurut survei Consumer Reports bulan Mei 2011, ada 7,5 juta anak di bawah usia 13 tahun yang memiliki akun Facebook dan 5 juta lainnya di bawah 10 tahun, sehingga melanggar persyaratan layanan situs ini. Studi Compete.com bulan Januari 2009 menempatkan Facebook sebagai layanan jejaring sosial yang paling banyak digunakan menurut jumlah pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Entertainment Weekly menempatkannya di daftar "terbaik" akhir dasawarsa dengan komentar, "Bagaimana caranya kita menguntit mantan kekasih kita, mengingat ulang tahun rekan kerja kita, mengganggu teman kita, dan bermain Scrabulous sebelum Facebook diciptakan?" Quantcast memperkirakan Facebook memiliki 138,9 juta pengunjung bulanan di AS pada Mei 2011. Menurut Social Media Today pada April 2010, sekitar 41,6% penduduk Amerika Serikat memiliki akun Facebook. Meski begitu, pertumbuhan pasar Facebook mulai turun di sejumlah wilayah dengan hilangnya 7 juta pengguna aktif di Amerika Serikat dan Kanada pada Mei 2011.

Nama layanan ini berasal dari nama buku yang diberikan kepada mahasiswa pada tahun akademik pertama oleh beberapa pihak administrasi universitas di Amerika Serikat dengan tujuan membantu mahasiswa mengenal satu sama lain. Facebook memungkinkan setiap orang berusia minimal 13 tahun menjadi pengguna terdaftar di situs ini.

4.3 Twitter

Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut ("follower").

Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts.

Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna. Hal ini kadang-kadang digambarkan sebagai "SMS dari internet". Twitter memiliki logo berupa seekor burung berwarna biru yang bernama "Larry the "Bird", dinamai setelah nama seorang mantan pemain basket NBA,Larry Bird.

4.4 Myspace

Myspace (dahulu MySpace) merupakan sebuah situs jejaring sosial.Kantor pusatnya bertempat di Beverly Hills, California, dan berada dalam satu gedung perkantoran dengan pemilik langsung perusahaan tersebut, News Digital Media, kepunyaan News Corporation. MySpace menjadi situs jaringan sosial paling populer di Amerika Serikat pada bulan Juni 2006. Berdasarkan comScore, MySpace telah disusul oleh kompetitor internasional utamanya yaitu Facebook pada bulan April 2008. MySpace mempekerjakan 1000 karyawan pada bulan Juni 2009. Perusahaan tidak mengungkapkan pendapatan atau keuntungan secara terpisah dari News Corporation.

4.5 Google+

Google+ atau Google Plus adalah jejaring sosial yang dioperasikan oleh Google Inc.Google+ diluncurkan pada 28 Juni 2011 dengan sistem undangan untuk diuji coba. Di hari tersebut, pengguna Google+ diijinkan untuk mengundang teman di atas 18 tahun, untuk membuat akun. Namun, ini segera dihentikan sehari kemudian setelah pembuatan akun semakin membeludak.

Google+ mengintegrasikan layanan sosial seperti Google Profile dan Google Buzz, dan memperkenalkan layanan baru seperti Circles, Hangouts, Sparks, and Huddles. Google+ juga akan tersedia dengan berbagai aplikasi desktop dan aplikasi ponsel, tetapi hanya pada Android dan sistem operasi iOS. Media massa seperti The New York Times telah menyatakan bahwa Google+ adalah upaya terbesar Google untuk menyaingi jaringan sosial Facebook, yang telah mempunyai lebih dari 750 juta pengguna pada tahun 2011. 

BAB V

PENUTUP

5.1 KESIMPULAN

Dalam penggunaan jejaring sosial bukan hanya dampak positif yang diperoleh namun dampak negatifnya juga. Banyak pengguna yang belum mengetahui etika dalam menggunakan jejaring sosial sehingga masih saja ada yang menyalahgunakan jejaring sosial itu sendiri.

5.2 SARAN

Dalam pemakaian jejaring sosial kita harus pintar-pintar agar tidak mendapatkan masalah, juga tidak mudah tergoda dalam situs-situs yang menggiurkan. Dianjurkan dalam mengunakan jejaring sosial agar tidak melakukan hal-hal yang berbentuk kriminalisme dan jangan percaya informasi yang belum terbukti. Maka dari itu gunakanlah media jejaring sosial dengan sebaik-baiknya.

DAFTAR PUSTAKA



 

Template Design By:
SkinCorner